REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mendorong peningkatan layanan publik dengan menggulirkan inovasi pelayanan. Pada 2023 ini, ada sebanyak 488 inovasi yang digulirkan baik instansi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas serta rumah sakit.
''Tahun 2023, ada 488 inovasi daerah yang ditetapkan dalam SK wali kota,'' ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara, Senin (5/6/2023). Hal ini disampaikan disela-sela bimbingan teknis pelaporan indeks inovasi daerah tahun 2023 Pemkot Sukabumi di Hotel Balcony Sukabumi yang dihadiri pula Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah.
Dari 488 inovasi ini, kata Banyu, sebanyak 126 inovasi diantaranya digulirkan perangkat daerah, 28 inovasi kecamatan, dan 98 inovasi kelurahan. Selain itu 167 inovasi puskesmas, labkesda dan RSUD, 67 inovasi sekolah TK, SD, dan SMP serta dua inovasi dari BUMD.
Ratusan inovasi tersebut, ujar Banyu, dievaluasi bersama-sama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Apalagi, Kota Sukabumi pada 2022 dan 2023, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kota terinovatif di Indonesia dalam ajang Innovative Government Award (IGA).
Selain itu, kata Banyu, Kota Sukabumi meraih Terbaik 1 dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) baik tingkat nasional dan Jawa Barat. Di mana, salah satu komponen penilaian adalah inovasi daerah.
''Terkait bimtek ini dalam upaya pemkot akan memenuhi kewajiban pelaporan inovasi seluruh perangkat daerah kepada pemerintah pusat,'' ungkap Banyu.
Bimtek memfasilitasi perangkat daerah menginput inovasi ke dalam sistem indeks inovasi. Tujuan lainnya dalam kerangka memberikan motivasi penerapan good goverment melalui inovasi.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menerangkan, masa pasca pandemi terjadi perubahan secara cepat atau disrupsi dan transformasi yang mau tidak mau harus diadaptasi dan direspons oleh aparatur. Di sisi lain masyarakat memiliki ekpektasi besar terhadap kinerja pemerintah.
''Sehingga untuk meresponnya, perlu ada kesigapan dan kecepatan pelayanan serta inovasi dari aparatur dengan melakukan transformasi penyelenggaraan pemerintahan. Di mana kinerja aparatur pemerintah inovatif berdasarkan prinsip good goverment," katanya
Peran aparatur, lanjut Reni, memberikan solusi kreativitas terhadap maslah dan peluanh yang komplek di daerah. Dalam RPJMD, misi ke empat disebutkan pemerintah daerah yang baik dan inovasi jadi bagian tidak terpisahkan dalam perjalanan pembangunan.
''Inovasi bukann lagi sebuah kebutuhan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi sebagai kewajiban yang perlu dilakukan, oleh karena itu mari terus berinovasi,'' ungkap Reni.
Intinya, kata dia, dalam peningkatan layanan kepada warga diperlukan inovasi untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.