REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Kebakaran dilaporkan terjadi di sebuah gudang tenda di wilayah Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ahad (11/6/2023). Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu sudah bisa ditangani petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan.
Gudang tenda itu diketahui milik Erum Rumsiti (60 tahun). Kebakaran gudang tenda itu pertama kali diketahui warga setempat. Warga tersebut kemudian berteriak, sehingga mengundang perhatian masyarakat.
Sejumlah warga kemudian berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Selang lima menit kemudian, warga menghubungi UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
Personel UPT Damkar langsung mendatangi lokasi kejadian. Api dilaporkan bisa dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
“Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, serta pengumpulan data, diketahui bahwa kebakaran diduga dari puntung rokok,” kata Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti.
Menurut Khadafi, upaya penanganan yang cepat membuat dampak kebakaran dan kerugian bisa ditekan. Diperkirakan nilai kerugian akibat kebakaran di gudang tenda itu sekitar Rp 1.250.000.
Khadafi mengimbau warga segera melapor kepada UPT Damkar ketika terjadi kebakaran. “Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871-113 atau 0813-2269-8881. Layanan gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” kata Khadafi.
Sebagai upaya antisipasi, Khadafi mengimbau warga ataupun pemerintah di kewilayahan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau tandon air. Dengan begitu, kebakaran bisa ditanggulangi lebih dini.