REJABAR.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. Polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam (sajam) sebagai barang bukti.
Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, para remaja tersebut diamankan saat jajarannya melakukan patroli pada Sabtu (17/6/2023) malam. “Kami amankan ada 24 orang remaja yang sedang melakukan aksi tawuran,” kata Kapolres di Cirebon, Ahad (18/6/2023).
Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah sajam, 23 telepon genggam, dan 11 unit sepeda motor. Ihwal sajam, ada berbagai jenis yang disita polisi.
“Barang bukti yang kami sita dari 24 orang remaja ini berupa tiga celurit, dua pedang, satu samurai, dua golok,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, para remaja yang diamankan itu akan diperiksa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Kapolres mengatakan, jajarannya rutin melakukan patroli setiap malam. Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
“Kami melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan tempat tinggal atau tempat usahanya, sehingga dengan kehadiran polisi tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Kapolres.