REJABAR.CO.ID, GARUT — Sebuah rekaman video menunjukkan aksi warga memancing di kubangan air yang berada di tengah jalan rusak. Selain memancing, warga juga menanam pohon di ruas jalan yang mengalami kerusakan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video yang viral itu merupakan aksi warga di ruas Jalan Bungbulang-Mekarmukti, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Aksi tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah terkait jalan rusak yang tak kunjung dibenahi.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Luna Aviantrini menjelaskan, penanganan jalan di Mekarmukti baru selesai proses tender. Dinas PUPR akan melakukan pengecekan kondisi di lapangan.
“Berkaitan dengan konten yang sedang viral ya di medsos, Jalan Mekarmukti sebenarnya ini sudah masuk kepada penanganan di tahun anggaran 2023,” kata Luna, dalam siaran pers, Ahad (17/6/2023).
Menurut Luna, untuk penanganan jalan sepanjang total sekitar empat kilometer di Kecamatan Mekarmukti sudah disiapkan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Anggaran itu disebut bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Kalau Mekarmukti yang tahun ini (ditangani), untuk jalan utama ini ada dua, yang berkaitan dengan Bungbulang-Mekarmukti. Yang satu di ruas jalan Cikaro-Bungbulang-Mekarmukti. Satu lagi itu di Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti,” kata Luna.
Luna mengeklaim kemantapan jalan kabupaten di Garut sudah mencapai 84,6 persen. Dari 829 kilometer total panjang jalan kabupaten, sekitar 627 kilometer disebut dalam kondisi baik.
Menurut Luna, pihaknya terus berupaya memenuhi target atau capaian kemantapan jalan kabupaten. Tahun ini, kata dia, Dinas PUPR Kabupaten Garut berupaya memperbaiki tingkat kemantapan 23 ruas jalan, dengan total panjang sekitar 127 kilometer. Anggaran sekitar Rp 185 miliar disebut disiapkan untuk perbaikan jalan itu.
Bagi warga yang ingin melaporkan kondisi jalan yang rusak, Luna mengatakan, bisa melalui akun media sosial Instagram Dinas PUPR Garut, @puprgarutkab.official, ataupun ke situs web pupr.garutkab.go.id atau lapor.go.id.