REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ramainya pemberitaan mengenai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu otomatis memberikan dampak kepada para santri di lembaga pendidikan itu. Keberadaan para santri itu disebut harus diselamatkan agar haknya sebagai anak tetap terpenuhi.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait anak dari Tasikmalaya yang belajar di Al Zaytun. Namun, diduga terdapat ratusan anak dari Tasikmalaya yang belajar di Al Zaytun.
"Mengingat pesantren ini sudah berdiri cukup lama dan peminatnya dari Tasikmalaya ada," kata dia, Kamis (22/6/2023).
Karena itu, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman. Tim itu akan bertugas untuk mendata jumlah anak dari Kabupaten Tasikmalaya yang belajar di ponpes tersebut.
"Kami akan coba lakukan investigasi lebih jauh," ujar Ato.
Ia menyampaikan, saat ini, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, ajaran Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun belum bisa dijustifikasi sebagai hal yang sesat.
Ato mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah. Setelah ada keputusan, KPAID Kabupaten Tasikmalaya disebut akan melakukan improvisasi untuk percepatan menyelamatkan anak-anak Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Al Zaytun.
"Prinsipnya, anak ini harus tetap terpenuhi haknya. Kalau ada efek dari kasus ini, kami siap untuk memberikan pendampingan psikis," kata dia.