Kapolsek mengatakan, AS merasa takut kehilangan Y dan ingin terus hidup bersama. Menurut dia, sebelumnya pasangan itu juga sudah kumpul kebo di rumah AS. “Alasan dari laki-laki itu takut kehilangan perempuan itu, pengin hidup bersama,” katanya.
Setelah mengamankan keduanya, Polsek Bojongloa Kaler menyerahkan penanganan kasusnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Menurut Agah, perempuan itu tidak ingin masalah dengan pacarnya berlanjut ke proses hukum. “Perempuannya tidak menghendaki proses hukum dan minta laki-lakinya jangan begitu lagi. Sudah buat pernyataan,” kata Agah.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement