REJABAR.CO.ID, GARUT — Sudah sejak 2007 Tintin Siti Hajar Romantini mengabdi sebagai guru. Setelah melalui perjalanan panjang dan mengikuti berbagai tes, perempuan yang kini berusia 40 tahun itu akhirnya resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tintin sudah mendapatkan surat pengangkatannya sebagai PPPK. “Akhirnya, alhamdulillah, Allah menjawab doa-doa saya. Pada hari ini, yaitu tanggal 27 Juni 2023, mendapatkan surat yang sangat berharga ini, surat yang sangat sakral ini,” ujar guru di SDN 1 Sukajaya, Garut, itu.
Setelah menjadi PPPK, Tintin mengaku akan lebih bersemangat untuk mendidik anak-anak generasi penerus bangsa, sebagaimana sumpah yang diucapkannya saat pelantikan.
“Usia sekarang 40 tahun. Jadi, alhamdulillah, kalau diberi umur panjang oleh Allah, 20 tahun lagi saya mempunyai kesempatan untuk mengabdi kepada anak-anak didik saya,” kata Tintin.
Tintin menjadi salah satu dari 3.295 guru honorer di Kabupaten Garut yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PPPK pada Selasa (27/6/2023). Pelantikan itu dilakukan di Lapangan Otto Iskandar Dinata Alun-Alun Garut oleh Bupati Rudy Gunawan.
Bupati mengatakan, pelantikan PPPK ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati mengaku pihaknya selalu memberikan perhatian kepada para guru. Selama ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga tak pernah membedakan guru honorer maupun guru pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tidak pernah membedakan sebelumnya apakah saudara guru honorer atau guru PNS, tapi saya menganggap Bapak Ibu adalah sebagai guru yang mempunyai konsekuensi hukum dan nilai-nilai bagi anak didik,” ujar Bupati.