Ahad 13 Jul 2025 08:39 WIB

Laksanakan Kebijakan KDM, Kepala SMAN 1 Cirebon: Ada Penambahan Jumlah Siswa Rombel

Penambahan jumlah siswa di tiap rombel itu berawal dari keputusan Gubernur Jabar KDM.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  CIREBON – Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mengenai penambahan jumlah siswa di dalam setiap rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri, dilaksanakan di Kota Cirebon. Penambahan jumlah siswa itu merupakan bagian dari program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) dan sekolah penyangga. 

Penambahan jumlah siswa itu seperti yang terjadi di SMAN 1 Cirebon dan SMAN 2 Cirebon. Kuota siswa yang semula 36 siswa per rombel di sekolah tersebut, kini rata-rata menjadi 44 – 45 siswa per rombel. 

Baca Juga

“Kalau untuk jumlah rombelnya tetap 12 rombel tiap sekolah, baik di SMAN 1 maupun di SMAN 2. Cuma ada penambahan jumlah siswa (di dalam rombel) karena PAPS dan daerah penyangga,” ujar Kepala SMA Negeri 1 sekaligus Plt Kepala SMA Negeri 2 Cirebon, Nendi, Jumat (11/7/2025). 

Nendi menjelaskan, penambahan jumlah siswa di tiap rombel itu berawal dari keputusan gubernur Jabar yang tidak ingin ada anak yang putus sekolah di Jabar. Karena itulah, digulirkan PAPS dengan menambah jumlah siswa di tiap rombel di sekolah negeri. 

Nendi menyatakan, gubernur Jabar pun sudah meminta izin kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menambah jumlah siswa menjadi 50 orang di setiap kelas. Ia menyatakan, angka tersebut merupakan jumlah maksimal dan tetap disesuaikan dengan melihat kondisi di lapangan. 

“Sebetulnya itu jumlah maksimal. Kenyataannya Insya Allah tidak ada yang sampai 50 orang sampai hari ini,” tutur Nendi. 

Penambahan jumlah siswa dalam program PAPS itu dimaksudkan bagi anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi, atau anak-anak yang keluarganya bermasalah, seperti misalnya orang tua yang bercerai. Selain itu, program itu juga bagi anak yang ayahnya meninggal atau ibunya meninggal atau kedua-duanya meninggal dunia dan si anak harus tetap melanjutkan sekolah.

Untuk program PAPS pun, lanjut Nendi, pihaknya langsung mendatangi rumah anak tersebut guna melakukan validasi data. Menurutnya, pihak sekolah akan melihat rumah dan kondisi ekonomi dari anak tersebut. Bahkan, pihak sekolah akan bertanya ke tetangga dari anak tersebut untuk benar-benar memastikan kondisi si anak.

“Jadi siswa yang kita terima betul-betul dari keluarga yang harus dibantu supaya mereka bisa sekolah,” tukasnya.

Tak hanya program PAPS, lanjut Nendi, penambahan jumlah siswa juga karena adanya program sekolah penyangga. Seperti misalnya SMAN 2, yang merupakan penyangga untuk daerah Kedawung, SMAN 6 penyangganya daerah Gunung jati, SMAN 8 penyangga untuk daerah Mundu, SMAN 9 untuk penyangga daerah Ciperna, dan SMAN 5 penyangganya daerah Talun.

Sekolah-sekolah yang menjadi penyangga itu bisa menerima siswa yang berasal dari daerah-daerah yang disangganya tersebut.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement