REJABAR.CO.ID, CIREBON — Seorang wanita berinisial SD kedapatan membawa barang mencurigakan saat hendak mengunjungi suaminya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita tersebut menyimpan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan obat penenang di bagian alat vitalnya.
“Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung,” kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono, di Cirebon, Jumat (7/7/2023).
Kadiyono menjelaskan, wanita asal Bogor, Jawa Barat, itu hendak mengunjungi suaminya, berinisial AU, yang merupakan warga binaan di Lapas Cirebon, pada Kamis (6/7/2023). Menurut dia, petugas lapas mencurigai gerak-gerik wanita itu karena tingkahnya terlihat tak biasa.
Kemudian petugas mengarahkan wanita itu menuju alat body scanner. Berdasarkan hasil pemindaian, ada sesuatu di area bagian vital wanita itu yang dinilai mencurigakan. “Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas lainnya yang perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual,” kata Kadiyono.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kadiyono mengatakan, petugas menemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sekitar 150 pil obat penenang, yang disimpan di bagian alat vital.
Operator body scanner Lapas Cirebon Indra Hermawan menjelaskan, saat melakukan pemindaian, pada bagian tubuh wanita berinisial SD itu terlihat sesuatu yang mencurigakan.