Menurut Rikke, bentuk vandalisme yang banyak ditemui adalah coretan, baik di dinding taman, fasilitas taman, dan sejumlah titik lainnya. Ia menilai, pencegahan vandalisme di taman publik ini terkendala karena terbatasnya waktu tugas penjaga taman.
“Petugas kita memang berjaga hanya sampai jam empat sore. Tapi, setiap taman kita sudah sediakan CCTV, jadi pengawasannya lewat itu. Hanya saja saat ada vandalisme ya kita tidak boleh bosan untuk mengecat ulang,” kata Rikke.
Ihwal fasilitas taman yang mengalami kerusakan, Rikke mengatakan, ada tim yang disiapkan untuk melakukan perbaikan. “Untuk kerusakan fasilitas taman itu kita ada tim tersendiri, yaitu tim reaksi cepat. Jadi, jika ada kerusakan, kita langsung gerak cepat untuk memperbaiki,” katanya.
Masalah lainnya terkait tunawisma yang menjadikan taman sebagai tempat persinggahan, serta pedagang kaki lima (PKL) yang masuk ke area taman. Menurut Rikke, persoalan tersebut kerap dikeluhkan pengunjung taman.
Rikke mengatakan, DPKP berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban tunawisma dan PKL yang berada di area taman.
“PKL itu sebenarnya banyaknya di luar taman. Kalau hari Ahad biasanya kita kolaborasi dengan Satpol PP dan pihak kewilayahan untuk menjaga akses masuk agar tidak ada PKL yang masuk ke area taman,” kata Rikke.