REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya melawan ancaman narkoba. Dengan kerja sama ini, diharapkan ada pendekatan dari sisi religius terhadap masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Pusat Kajian Islam Sukabumi. “BNN Sukabumi, yang memegang Kota/Kabupaten Sukabumi, kali ini sudah MoU dengan MUI,” ujar Ketua BNN Sukabumi M Retno Daru Dewi kepada Republika, Rabu (19/7/2023).
Retno mengatakan, kerja sama dengan MUI ini didasari semangat Indonesia dalam upaya menghadapi ancaman narkoba. BNN, kata dia, tidak bisa sendiri dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurut Retno, dibutuhkan keterlibatan berbagai elemen dalam menghadapi ancaman narkoba. Termasuk MUI, yang dinilai sebagai salah satu kekuatan besar. Dengan kerja sama ini, diharapkan peran MUI dalam upaya bersama melawan narkoba.
Seperti melalui kegiatan keagamaan. “Bentuknya bisa dengan imbauan dan khutbah di Jumatan atau melalui pendekatan ceramah agama,” ujar Retno.
Dengan pendekatan dari sisi religius itu, Retno berharap dapat terbangun ketahanan umat agar tidak terjerumus narkoba. “Lewat MoU (dengan MUI) ini menunjukkan pendekatan secara agama sangat penting,” kata dia.
Ketua MUI Kota Sukabumi KH Aab Abdullah menyambut baik kerja sama dengan BNN, dengan harapan dapat menguatkan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
MUI Kota Sukabumi, kata Kiai Aab, siap memberikan dukungan dalam pendekatan dari sisi religius, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terselamatkan dari bahaya narkoba.
BNN mengimbau warga yang menggunakan narkoba melapor agar bisa menjalani rehabilitasi. “Ada stigma pakai narkoba malu, padahal harus mau dirangkul dan bisa terapi,” ujar Retno.
Menurut Retno, tren kasus narkoba naik, hal itu terkait juga dengan giatnya upaya penindakan. Ihwal kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023, kata dia, yang ditangani tim asesmen terpadu sejauh ini delapan kasus. Kemudian penyelidikan lima kasus, serta satu kasus yang masuk penyidikan dan pemberkasannya lengkap.