Gagasan infrastruktur
Pada awal tahun 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mewacanakan pembuatan kereta gantung (cable car) sebagai salah satu opsi transportasi menuju Puncak demi menyelesaikan kemacetan di kawasan tersebut.
Usulan senada juga disampaikan oleh Kementerian Perhubungan pada Mei 2023. Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan menyatakan sudah melakukan sejumlah kajian terkait pembangunan kereta gantung.
Kajian itu akan dimatangkan oleh Baketrans bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kereta gantung.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada akhir tahun 2020 berwacana membuat park and ride atau tempat parkir di Kawasan Puncak yang diintegrasikan dengan sistem layanan buy the services (BTS) hingga layanan bus bersubsidi.
Namun, wacana untuk menata transportasi di Jalur Puncak ini tak berlanjut seiring belum siapnya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjalankan program buy the services dari BPTJ.
Upaya lain untuk mengurangi kemacetan adalah melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II atau disebut Jalur Poros Tengah Timur (PTT).
Pemerintah Kabupaten Bogor sejatinya sudah mengusulkan penataan Jalur Puncak II, tetapi APBD Kabupaten Bogor tidak cukup sehingga butuh dukungan dari pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor, yang saat itu dipimpin Bupati Ade Yasin, menggelontorkan Rp 5 miliar untuk merampungkan pembukaan Jalur Puncak II sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 30 meter melalui program Karya Bakti Skala Besar dengan melibatkan TNI.