REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU –- Wandi (52) warga Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Impiannya untuk memiliki rumah yang layak huni, bakal segera diwujudkan oleh Polres Indramayu.
Rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Wandi masuk dalam program Rutilahu Polri Presisi. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Suprihati Setiyaningsih pun melakukan peninjauan langsung ke rumah milik Wandi, Sabtu (21/7/2023).
Kegiatan peninjauan itu dilakukan dalam rangka melihat langsung kondisi dan lokasi rumah yang akan direhabilitasi dengan bantuan dari Program Rutilahu Polri Presisi. Program itu bertujuan untuk memberikan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Suprihati mengungkapkan bahwa Program Rutilahu Polri Presisi merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian kepolisian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dia berharap, bantuan yang diberikan melalui program itu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
‘’Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan dan dukungan bagi masyarakat. Program Rutilahu Polri Presisi ini adalah salah satu upaya kami dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan,’’ kata Suprihati, didampingi Kapolsek Sukra, Ipda Rudi Hartono.
Selain membantu memperbaiki kondisi rumah, program Rutilahu Polri Presisi Polres Indramayu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pemilik rumah beserta keluarganya.