Ahad 23 Jul 2023 16:02 WIB

Baru 21 Kelurahan di Kota Bogor Dinyatakan Terbebas BAB Sembarangan

Pemkot Bogor berupaya mengakselerasi kelurahan terbebas dari BAB sembarangan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Foto:

Kelurahan ODF itu, antara lain Rangga Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang, Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, dan Tajur.

Selain itu, Kelurahan Bondongan, Bojongkerta, Babakan, Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, serta Pabaton.

“Capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di 30,9 persen. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus. Kita kebut lagi untuk menambah jumlah kelurahan ODF. Mudah-mudahan selesai di 2023 atau pertengahan 2024,” kata Syarifah.

Upaya mewujudkan kelurahan ODF ini juga seiring dengan penanganan stunting. Syarifah mengatakan, dalam pemetaan kelurahan untuk ODF juga terdapat kantong-kantong stunting. Pemkot Bogor melakukan pendekatan yang hampir sama untuk mempercepat terwujudnya ODF dan penanganan stunting.

“Kita lakukan road show ke seluruh kecamatan. Kita lihat bagaimana kondisi, situasi, dan perkembangan penanganan stunting dan ODF di wilayah,” ujar Syarifah.

Selain pemetaan, Syarifah mengatakan, dilakukan juga koordinasi untuk mengoptimalkan potensi dan upaya mewujudkan kelurahan ODF, termasuk mengikuti arahan dan bimbingan dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam melakukan pemantauan dan kolaborasi dalam mengakselerasi ODF, Syarifah mengatakan, setiap kepala perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung jawab terhadap kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement