REJABAR.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota mengembalikan dua mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri. Mobil yang dikembalikan kepada pemiliknya itu jenis Toyota Avanza dan Honda CRV.
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan dua kasus pencurian mobil tersebut terjadi pada awal Juli 2023 di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Mobil Toyota Avanza yang dicuri itu bisa ditemukan lewat teknologi GPS. “Pengungkapan Toyota Avanza ini memanfaatkan teknologi GPS di mobil tersebut, sehingga membantu kita mengetahui lokasi dari mobil di Pontianak, Kalimantan Barat,” kata Kapolresta, Senin (24/7/2023).
Berbekal informasi dari GPS, Kapolresta mengatakan, jajaran Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan menangkal mobil tersebut di wilayah Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Mobil tersebut kemudian dibawa kembali ke Kota Bogor dan diserahkan kepada pemiliknya.
Ditawarkan di media sosial
Polisi juga bisa mengamankan mobil Honda CRV yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kapolresta mengatakan, pihaknya mendapat informasi mobil tersebut ditawarkan di media sosial dengan sistem COD (cash on delivery).
Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Polda Metro Jaya. “Waktu itu dari Subdit Ranmor memberitahukan kepada kita, dan juga dari informasi pelapor yang memiliki mobil, bahwa dari Polresta merespons untuk mengambil mobil itu di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya,” kata Kapolresta.
Menurut Kapolresta, mobil Honda CRV itu diduga dibawa kabur oleh pegawai dari pemilik kendaraan. Hal itu diketahui berdasarkan analisis rekaman kamera CCTV di lokasi hilangnya mobil. Pelaku disebut sudah terdeteksi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).