REJABAR.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat. Gerakan pembagian bendera ini menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan ikut langsung membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan Pasar Cibinong, Selasa (1/8/2023), seperti kepada para pengguna jalan dan pedagang. Kegiatan itu diikuti para siswa SD yang membawa bendera berukuran kecil berbahan plastik.
Bendera Merah Putih yang dibagikan kepada masyarakat berukuran sekitar 60 sentimeter kali 40 sentimeter. “Ini deklarasi pembagian bendera serentak di 40 kecamatan,” ujar Iwan di Cibinong.
Pembagian bendera Merah Putih itu menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.01.1/1965/SJ tentang Gerakan Pembagian bendera Merah Putih Tahun 2023, tertanggal 7 April 2023.
Iwan pun mengajak berbagai instansi dan kalangan di Kabupaten Bogor turut membagikan bendera Merah Putih. Dengan begitu, seluruh masyarakat di Kabupaten Bogor dapat memasang bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing dalam momen peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, pemerintah sudah memberikan contoh bagi-bagi bendera, sehingga ini perlu diikuti juga oleh semuanya,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, gerakan pembagian bendera Merah Putih secara gratis ini tidak akan berdampak terhadap para penjual bendera di pinggir jalan. “Tidak. Kita belinya juga ke sekitar kita juga dan ini tidak akan menjatuhkan,” katanya.