Jumat 20 Jun 2025 21:24 WIB

Curi Motor Guru, Dua Residivis Ditangkap Polisi

Pelaku AS maupun S merupakan residivis.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.

Korban bernama Faozan (37), seorang guru yang tinggal di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN, yang disimpan di teras rumahnya. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor tersebut.

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan secara terorganisir. Para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi.

Salah satu pelaku kemudian turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah. Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu. “Selain kendaraan, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor milik korban,” ujar Sumarni, Jumat (20/6/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur dan S alias E (30), warga Indramayu.

Pelaku AS maupun S merupakan residivis. Keduanya pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement