REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Pemkab Bogor mengeluarkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di 40 kecamatannya. Status ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE), guna mengantisipasi dampak bencana di musim kemarau ini.
Melalui SE nomor 300.2/11/SE -SDB/BPBD, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengatakan Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak 10 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023, untuk 40 kecamatan yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor.
“Perlu dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia. Sehingga mampu meminimalisasi dampak bencana,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Iwan mengatakan, Pemkab Bogor juga menindaklanjuti analisis data sampai awal Maret 2023 yang dilakukan oleh Stasiun Klimatologi Jawa Barat, BMKG. Dengan mempertimbangkan kondisi fisis dan dinamis atmosfer-laut yang dapat mempengaruhi iklim di Jawa Barat, disampaikan bahwa awal musim kemarau 2023 akan dimulai pada Mei, di 19 Zona Musim (ZOM) atau daerah yang memiliki batas antara musim hujan dan kemaraunya.
Kemudian, sambung Iwan, di 15 ZOM kemarau dimulai pada Juni, dan daerah lainnya pada Maret, April dan Juli 2023. “Jika dibandingkan dengan normalnya pada rata-rata periode 1991 hingga 2020, awal musim kemarau 2023 diprakirakan ada yang maju dari normalnya, mundur, dan daerah lainnya akan sama dengan normalnya,” jelasnya.
Iwan mengatakan, sifat hujan selama musim kemarau 2023 di sebagian besar ZOM diperkirakan akan di bawah normal. Sedangkan puncak musim kemarau pada umumnya diprakirakan akan terjadi pada Agustus, Juli, dan September 2023.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor merilis data dampak bencana kekeringan periode 2 Mei hingga 14 Agustus 2023. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Asep Sulaeman, mencatat ada 33 Desa/Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor tengah mengalami kekeringan atau kesulitan air bersih.
Jumlah Kartu Keluarga (KK) yang saat ini terdampak sebanyak 16.526 KK. Dari 16.526 KK tersebut, kata Asep, tercatat ada 53.105 Jiwa yang mengalami krisis air bersih.
“Hingga saat ini, BPBD telah mendistribusikan bantuan air bersih sebanyak 500 ribu liter ke 33 desa/ kelurahan tersebut,” ujarnya.