REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Lima orang diamankan terkait kasus perundungan terhadap siswa SMK yang terjadi di area Velodrome, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat. Rekaman video tindakan perundungan itu sebelumnya viral di media sosial.
Tindakan sekelompok orang terhadap pelajar SMK itu dilaporkan terjadi pada Jumat (18/8/2023). Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus itu dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat tindakan perundungan pada Sabtu (19/8/2023) malam.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku perundungan diketahui merupakan teman sekolah korban.
“Untuk motif, pelaku merasa tersinggung oleh korban. Ketika upload video di medsos (media sosial) ada ucapan bahwa ada serigala sedang memasang bendera, sehingga para pelaku tersinggung perkataan korban,” kata Luthfi.
Setelah dilakukan pengamanan, Luthfi mengatakan, polisi memanggil keluarga pelaku dan korban. Karena kasus ini melibatkan pelaku di bawah umur, kata dia, penyidik melakukan diversi atau penanganan perkara di luar peradilan pidana.
Menurut Luthfi, polisi memfasilitasi keluarga pelaku dan korban melakukan musyawarah. “Mereka bersepakat untuk bermusyawarah dan tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum,” kata dia.
Setelah musyawarah untuk perdamaian ini, para pelaku dikembalikan kepada keluarganya. “Para terduga pelaku sudah kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata Lutfhi.