REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan keuangan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kota Sukabumi pada 2023. Ditargetkan perbaikan rutilahu ini bisa diselesaikan pada akhir September mendatang.
“Tahun ini ada sebanyak 145 unit rumah di Kota Sukabumi yang mendapatkan bantuan perbaikan dari provinsi,” ujar Kepala Seksi Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Yusuf Chaeri, saat meninjau perbaikan rutilahu di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Senin (21/8/2023).
Yusuf mengatakan, rutilahu yang perbaikannya dibantu Pemprov Jabar ini tersebar di sejumlah kelurahan, dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda. Di Kelurahan Situmekar, misalnya, ada 15 KPM. Terbanyak disebut di wilayah Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, sebanyak 22 KPM.
Menurut Yusuf, sejauh ini progres perbaikan rutilahu rata-rata mencapai sekitar 80 persen. Diperkirakan pada akhir September mendatang perbaikan rutilahu tersebut bisa rampung.
Di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, dilaporkan ada 15 KPM yang mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu. “Tersebar di delapan wilayah RW,” ujar Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Tipar, Dhini.
Menurut Dhini, di setiap RW tersebut ada satu sampai tiga KPM yang mendapatkan bantuan. Ia mengatakan, nilai bantuan untuk renovasi rutilahu itu masing-masing Rp 20 juta. Dengan bantuan ini, kata dia, diharapkan KPM bisa tinggal di rumah yang layak huni.
Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tipar, Cece, menjelaskan, bantuan yang diterima KPM dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan. Untuk pengadaan bahan bangunan, kata dia, sekitar Rp 17,5 juta. Sisanya untuk upah tukang bangunan, serta terkait administrasi.
Cece mengharapkan program bantuan dari Pemprov Jabar untuk perbaikan rutilahu ini dapat terus berjalan. Ke depan, kata dia, diharapkan persyaratannya bisa dipermudah. Tahun ini, kata dia, syarat rutilahu yang bisa mendapatkan bantuan mesti ada kerusakan di tiga komponen, yaitu alas, atap, dan dinding.