REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Warudoyong mengamankan belasan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Ahad (27/8/2023) dini hari. Pengamanan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga.
Informasi dari warga tersebut masuk lewat saluran Lapor Pak Polisi-SIAP MAS. Tim polisi awalnya mendapati sekelompok pemuda di kawasan sekitar Jalan Stadion, Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. “Dari lokasi sekitar Jalan Stadion itu diamankan sebanyak 14 pemuda,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kepala Seksi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, Ahad.
Para pemuda yang diamankan berinisial SA (17 tahun), RW (16), RF (16), EM (16), MF (19 ), AA (19), ATA (19), MRK (16), ABA (16), WAJ (19), AA (16), MRLH (16), AM (18) dan MRM (17). Selain mengamankan para pemuda tersebut, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor dan dua buah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan telepon genggam, Astuti mengatakan, didapati informasi sekelompok pemuda tersebut akan tawuran pemuda dari kelompok lainnya. Tim polisi kemudian menangkap empat pemuda dari kelompok lain di kawasan Jalan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Empat pemuda yang diamankan di kawasan Jalan Tipar itu berinisial AA (15), AA (15), MA (15 ), dan MRN (15). Saat akan diamankan, kata Astuti, keempat pemuda yang berboncengan satu motor itu sempat menabrak salah satu motor Tim Patroli Presisi. Dari keempat pemuda tersebut diamankan dua senjata tajam, serta dua botol minuman keras.