Selasa 29 Aug 2023 06:33 WIB

Jasad Imam Masykur Dibuang di Waduk Jatiluhur dan Hanyut Sampai Karawang

Tiga tersangka kasus penculikan dan pembunuhan adalah anggota TNI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (kiri).
Foto:

Merusak Citra Paspampres

Anggota DPR, Nasir Djamil, mengecam keras penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oknum Paspampres kepada warga Aceh. Ia merasa, tindakan itu mencoreng citra dari institusi TNI di Indonesia.

Untuk itu, ia mendesak Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku. Nasir menegaskan, tidak boleh ada toleransi atas pelanggaran hukum serius yang dilakukan oknum tersebut.

"Saya mendesak Panglima TNI memastikan pelaku tindakan ini ditangkap dan diperlakukan sesuai hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan warga negara dan merusak citra TNI yang sangat dihormati," kata Nasir kepada Republika.co.id, Senin (28/8/2023).

Ia menekankan, selain melanggar hukum, tindakan main hakim itu merupakan sesuatu yang dilarang dalam nilai-nilai sapta marga. Karenanya, apapun alasan dan latar belakangnya, menculik dan menganiaya melanggar hukum.

"Pelakunya, siapapun dia wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan mahkamah militer atau pengadilan koneksitas," ujar Nasir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement