Saat dihubungi, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah (Kanwil) III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mansur, memperkirakan naiknya harga beras karena tingkat produksi menurun, akibat sawah mengalami kekeringan terdampak kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
“Terpantau oleh kami di beberapa daerah sentra produksi beras mengalami kekeringan. Hal itu menyebabkan daerah lain banyak yang berebut gabah maupun beras,” kata Mansur.
Mansur mengatakan, kondisi tersebut juga terjadi di Kabupaten Indramayu. Harga beras di salah satu sentra produksi beras di Indonesia itu naik karena sejumlah petani mengalami gagal panen. “Dari hasil pengamatan kami, terdapat beberapa faktor kenaikan harga beras (di Indramayu). Yang pertama, sama dengan daerah lainnya, akibat kekeringan El Nino,” ujar dia.
Selain itu, menurut Mansur, faktor penyebab lainnya adalah adanya ikatan kontrak antara penggiling dengan distributor. Di Indramayu, disebut ada beberapa pabrik penggilingan beras yang sudah terikat kontrak dengan Cipinang. “Jadi, penggilingan besar di Indramayu banyak yang jual (beras) ke Cipinang,” kata Mansur.