REJABAR.CO.ID, DEPOK -- SMK Negeri 1 Kota Depok, Jawa Barat membenarkan adanya rencana sumbangan yang diajukan kepada orang tua siswa demi menutupi dana kebutuhan sekolah yang mencapai Rp 4 miliar lebih. Sumbangan tersebut dikatakan dibolehkan dalam undang-undang, asal tidak ditentukan atau dipatok nominalnya bagi siswa.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan, dalam operasionalnya, ada program atau kebutuhan sekolah yang dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada yang tidak. Sumbangan yang dijelaskan kepada para orang tua siswa pada rapat pekan lalu, dikatakan untuk membiayai program sekolah yang tidak terbiayai BOS.
"Jadi kebetulan Jumat kami mengundang orang tua, dikemukakanlah bahwa sebesar itu biaya sekolah yang belum terbiayai. Jadi kami sudah berupaya ke perusahaan-perusahaan untuk CSR, tapi belum ada kabar. Nah, langkah selanjutnya adalah dengan rapat komite dengan penggalangan," jelas Enden, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, nominal Rp 2,8 juta per siswa yang dipaparkan dalam rapat dengan wali murid adalah angka kebutuhan sekolah, bukan besaran yang akan dibebankan ke setiap murid. "Bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan, adapun angka itu adalah angka kebutuhan," katanya.
Dia menekankan sekolah tidak mematok besaran sumbangan orang tua siswa untuk kebutuhan program sekolah. Adanya isu pungutan Rp 2,8 juta per siswa dikatakannya adalah miskomunikasi.
"Itu (tidak ada pungutan) sudah jelas disampaikan. Miskom kalau saya bilang, karena cara penyampaiannya. Padahalkan sudah ada penjelasannya (saat rapat orang tua dengan komite)," ujarnya.
Endan kemudian menjelaskan, sekolah memiliki berbagai program atau kebutuhan yang membutuhkan dana untuk pelaksanaannya. Salah satunya adalah kebutuhan sekolah untuk memasang pagar sekolah.
"Kita kalau tahun ini memang ada rencana memagar, kan kita ada sengketa tanah. Jadi tanah itu memang mau kita pagari, dan itu di luar dari BOS. Itu satu (program) yang saya tahu, karena itu rencana yang sudah berapa tahun belum dilakukan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di Depok mengeluhkan besaran rencana dana sumbangan yang dibebankan kepada siswa di media sosial. Siswa akan dibebankan sumbangan Rp 2.8 juta per tahun untuk menutupi kebutuhan pembangunan sarpras sekolah senilai Rp 4,3 miliar.