REJABAR.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail merespon terkait maraknya alih fungsi lahan yang disinyalir menyebabkan terjadinya rentetan bencana alam di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Adik ipar artis Raffi Ahmad itu mengatakan, Pemkab Bandung Barat bakal melakukan pengendalian sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Hutan.
"Pada prinsipnya kita mengikuti arahan dari Provinsi Jawa Barat kaitan dengan pemanfaatan ruang. Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub tentang pengendalian alih fungsi juga," ujar Jeje, Ahad (8/6).
Jeje mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait pembatasan dan penundaan perizinan, khususnya di kawasan yang rawan bencana seperti di wilayah Lembang.
Namun Jeje menegaskan, SE Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bukan hanya untuk membatasi destinasi wisata alam. Tapi juga aktivitas pembukaan lahan baru untuk pertanian holtikultura dan modern yang mendominasi KBU.
"Bukan membatasi jenis usaha wisatanya, tapi kita fokus pada tidak mengalihfungsikan lahan pertanian, lahan lindung, dan perkebunan. Ini sesuai dengan arahan gubernur," kata Jeje.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan rehabilitasi lingkungan, termasuk penanaman kembali pohon-pohon keras di wilayah yang sebelumnya berubah menjadi lahan pertanian atau bangunan.
"Contohnya di Cikahuripan, kita lihat banyak area tanaman keras yang berubah. Ini harus kita hijaukan kembali, dan menempatkan kembali fungsi ruang sesuai karakteristik tanah dan daya dukung lingkungan," katanya.
Untuk mengatasi masalah bangunan dan usaha tak berizin secara berkelanjutan, Jeje menyebut pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya izin, yang selama ini dianggap hanya sebagai keperluan administratif semata.