REJABAR.CO.ID, CIREBON-- Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melarang para guru di sekolah untuk memberi pekerjaan rumah (PR) kepada murid mereka. Kebijakan itu dinilai demi efektifitas belajar anak karena PR yang dibawa ke rumah kerap dikerjakan oleh orang tua.
Kebijakan KDM itupun mendapat tanggapan dari orang tua murid. Salah satunya Nunung (44), yang memiliki anak yang duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.
Nunung mengatakan, ketika anaknya dulu sekolah di salah satu SD yang menerapkan full day school, anaknya tidak pernah diberikan PR. Ia mengatakan, tugas dari guru selalu dikerjakan dan dituntaskan di sekolah.
“Pokoknya best lah. Nah yang bikin bingung ini pas SMP, di sekolahnya terkadang jamkos (jam kosong), gurunya suka gak masuk. Kalau murid gak dikasih PR, terus mau ngerjain apa?,” ujar Nunung kepada Republika, Ahad (8/6/2025).
Namun, kata Nunung, pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda. “Ada anak yang bisa langsung nangkap pas dijelasin oleh guru, ada juga yang sebaliknya,” kata Nunung.
Jika anak tidak bisa mengerjakan PR, menurut Nunung, maka hal itu akan menjadi beban bagi orang tua di rumah. Apalagi, jika mata pelajaran yang menjadi tugas anak itu bukanlah bidang yang dipahami oleh orang tuanya.
“Misalkan kayak PR matematika. Anaknya gak ngerti, sementara ibunya orang sosial, tapi harus ngajarin anak tentang Matematika. Ini kan susah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Nunung, kebijakan penghapusan pemberian PR kepada murid menjadi bagus jika dibarengi dengan pembinaan kepada gurunya. Ia menyatakan, guru harus mengefektifkan jam belajar di sekolah untuk mengajari para murid. “Gurunya jangan suka ninggalin ngajar di kelas,” katanya.