REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan pemeriksaan urine puluhan pegawai salah satu perusahaan leasing atau jasa keuangan di Kota Sukabumi. Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.
"Jumlah pegawai yang mengikuti pemeriksaan urine ini sebanyak 63 orang," kata Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi, Senin (11/9/2023).
Menurut Retno, pengambilan sampel atau contoh urine dilakukan di kantor leasing tersebut dan selama pemeriksaan juga disaksikan oleh pihak perusahaan. Dari 63 pegawai yang mengikuti kegiatan ini, tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba.
Kegiatan skrining dengan memeriksa urine para pegawai leasing ini merupakan deteksi dini sebagai salah satu upaya BNNK Sukabumi mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga merupakan program dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tidak hanya sebatas memeriksa urine para pegawai yang bekerja di perusahaan swasta tersebut, tetapi pihaknya memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan sanksi hukum baik penyalahguna maupun pengedar narkoba.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di mana masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam P4GN minimal di wilayahnya masing-masing agar terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba," katanya.
Retno mengatakan, kegiatan itu akan rutin dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan Sukabumi yang bersih dari segala macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pecandu narkoba sulit untuk disembuhkan dari ketergantungan dan butuh waktu yang tidak sebentar untuk rehabilitasi.
Kemudian pemberantasan narkoba harus didukung semua pihak untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkoba.