REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) turut mengomentari wacana duet Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang kembali mengemuka. Sekjen PBB, Afriansyah Noor mengatakan, PBB memberi masukan dua nama untuk cawapres.
Pertama, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, yang belakangan memang banyak pula dibicarakan publik dalam bursa cawapres Prabowo. Sayangnya, Ganjar bukan nama kedua yang jadi usulan PBB untuk cawapres Prabowo.
Afriansyah mengungkapkan, nama kedua yang PBB sarankan tidak lain Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Tentu, dia menekankan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan JR usia minimal cawapres menjadi 35 tahun.
"Alternatif kedua adalah jika konstitusi memungkinkan, Pak Wali Kota Solo, Mas Gibran untuk jadi pendamping Pak Prabowo," kata Afriansyah kepada Republika, Jumat (22/9).
Meski begitu, dia menegakan, jika dua orang nama yang diusulkan PBB ini tidak bisa pilihan sepenuhnya diserahkan kepada Prabowo Subianto. PBB memberi kewenangan Prabowo sebagai capres yang didukung untuk memilih.
Apalagi, sosok cawapres, jika terpilih nanti merupakan orang yang akan mendampingi Prabowo. Karenanya, PBB menyerahkan sepenuhnya Prabowo untuk memilih pendampingnya jika Yusril maupun Gibran tidak dipilih Prabowo.
"Jadi, kita serahkan semua kepada Pak Prabowo," ujar Afriansyah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menambahkan, siapapun orang yang akan dipilih sebagai pendamping merupakan hak dari Prabowo sebagai capres. Karenanya, siapapun itu PBB akan memberikan dukungan 100 persen.
Judicial Review untuk batas minimal usia capres-cawapres sendiri masih berproses di MK. Jika dikabulkan batas minimal 35 tahun, sosok muda seperti Gibran Rakabuming Raka tentu memenuhi syarat menjadi cawapres.