REJABAR.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 di Raja Plaza Kabupaten Garut, Kamis (4/1/2024). Terdapat sebanyak 2.007 petugas yang dilibatkan dalam proses sortir dan lipat surat suara itu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, kerja petugas sortir dan lipat itu akan dibagi dalam dua shift kerja per hari, yang masing-masing berdurasi delapan jam. Selain melibatkan 2.007 pekerja, KPU Kabupaten Garut juga menyiapkan 100 pengawas internal untuk menjamin kualitas lipatan surat suara.
"Itu harus menjamin jenis, jumlah, dan kualitas surat suara, serta tepat waktu dan sasaran," ujar Junaidin.
Menurut Junaidin, surat suara yang disortir dan lipat adalah untuk pemilu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut, serta DPD RI. Jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Garut, yang jumlahnya 1.999.061 lembar, ditambah 2 persen untuk lima jenis surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU). Ditargetkan, proses sortir dan lipat itu dapat selesai dalam waktu 10 hari.
"Khusus untuk sorlip 10 hari, nanti dua harinya lagi untuk setting-nya. Jadi setelah sorlip tidak berarti sudah selesai, karena logistik yang di dalam kotak suara dan luar suara harus kita siapkan juga," kata Junaidin.
Menurutnya, petugas yang melakukan proses sortir dan lipat surat suara itu akan mendapatkan upah Rp 150 per lembar untuk surat suara pilpres dan Rp 200 per lembar untuk pileg. Mereka dibagi ke dalam kelompok beranggotakan 10 orang dan juga diberikan makanan ringan serta makan berat satu kali.
"Mudah-mudahan lebih baik dari tahun sebelumnya, itu yang paling penting. Jadi minimal tidak tertukar, kualitas lebih terjamin, terus tepat waktu," katanya.
Junaidin mengatakan, pihaknya juga akan memastikan keamanan proses sortir dan lipat surat suara. Karena itu, dalam proses sortir dan lipat itu, KPU Kabupaten Garut melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengataian bahwa tahapan sortir dan lipat surat suara sangat krusial dalam menunjang kesuksesakan pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. "Inilah tahap awal yang memang sangat menentukan keberhasilan proses pelaksanaan Pemilu," ujar Nurdin.
Nurdin juga mengingatkan petugas untuk berhati-hati dan serius dalam tugas mereka. Petugas juga diminta berkonsultasi dengan pengawas apabila menemukan kecacatan pada surat suara.