REJABAR.CO.ID, GARUT -- Sebuah video asusila sepasang muda-mudi beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Garut beberapa hari ke belakang. Diduga, pasangan muda-mudi itu merupakan warga Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, polisi telah menangkap kedua orang pemeran video tersebut. Saat ini, keduanya masih dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
"Sudah diamankan dua orang," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (22/9/2023).
Menurut Ari, kedua orang itu merupakan pasangan kekasih saat melakukan pembuatan video tersebut. Namun, polisi masih mendalami motif pasangan itu membuat video asusila.
"Motif belum diketahui. Masih diperiksa. Kami masih minta keterangan," kata dia.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 6 menit 35 detik itu terdapat seorang perempuan dan laki-laki yang sedang berada di buah kamar. Pasangan itu diduga melakukan aksi mesum itu secara langsung atau live streaming.
Dalam video itu, muda-mudi tersebut melakukan perbuatan seksual menggunakan tangan. Bahkan, perempuan dalam video itu melakukan oral seks.