REJABAR.CO.ID, PADALARANG — Polsek Padalarang menetapkan seorang pria berinisial S (35 tahun) sebagai tersangka kasus pencurian kabel milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pada Senin (23/10/2023), pria tersebut sempat membuat geger karena diduga hendak loncat dari jalur kereta cepat Whoosh di wilayah Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kepala Polsek (Kapolsek) Padalarang Kompol Darwan menjelaskan, setelah pria tersebut dibujuk untuk turun dari area jalur kereta cepat, polisi melakukan pemeriksaan. Termasuk terhadap tas yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan pria tersebut sebagai tersangka kasus pencurian. “Iya, betul (tersangka pencurian). Begini, setelah mau bunuh diri, terus dibujuk, kemudian tas diperiksa dan di tas ada beberapa kabel milik KCIC,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Menurut Kapolsek, sejumlah kabel di dalam tas tersangka berukuran pendek. Jumlahnya disebut sekitar 30. Ia mengatakan, tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian. “(Ancaman hukuman penjara) Di atas lima tahun,” kata dia.
Aksi yang dilakukan pria tersebut pada Senin lalu sempat membuat perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung terhambat.