REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pria bernama Samuel Sunarya (SS) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terkait kasus penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra. Penganiayaan itu dilaporkan terjadi di klinik kawasan 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/10/2023).
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, tersangka sempat mengirim pesan kepada korban melalui media sosial Instagram. Dalam pesan itu, tersangka diduga mengancam korban dan menanyakan posisi korban.
Kemudian, pada Sabtu (21/10/2023), tersangka mendatangi klinik tempat korban bekerja. Budi mengatakan, tersangka langsung mencari korban, tanpa memberi tahu maksud kedatangannya kepada resepsionis.
Menurut Budi, saat mendatangi korban, tersangka membawa senjata tajam berupa pisau lipat. Selain itu, kata dia, tersangka membawa airsoft gun, yang disimpan di dalam tas.
Setelah bertemu korban, tersangka sempat terlihat melakukan perbincangan. Kemudian korban dan tersangka bergerak keluar dari klinik dan terjadilah penganiayaan. “Terjadi penganiayaan, penusukan, yang mengakibatkan luka, dan juga pendorongan terhadap korban,” kata Budi, Selasa (24/10/2023).
Korban melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Polisi kemudian mengamankan tersangka di kediamannya, Jalan Taman Holis, Bandung, pada Senin (23/10/2023).
Saat mengamankan tersangka, Budi mengatakan, polisi menemukan sejumlah senjata airsoft gun. “Satu airsoft gun jenis M16, satu airsoft gun jenis pistol, dan dua airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” kata Budi.