REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapat penyuluhan terkait keamanan pangan. Dengan edukasi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memenuhi ketentuan standar keamanan pangan pada produk yang dijualnya.
Kegiatan penyuluhan keamanan pangan itu digelar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukabumi, Kamis (26/10/2023). Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
“Dinkes dan Diskumindag memfasilitasi pelatihan keamanan pangan kepada pelaku UMKM,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara.
Banyu mengatakan, dalam kegiatan itu para pelaku UMKM diedukasi soal pengelolaan pangan industri rumah tangga (PIRT). Dengan bekal pengetahuan ini, produk para pelaku UMKM diharapkan memenuhi standar keamanan pangan.
Menurut Banyu, penyuluhan keamanan pangan ini juga menjadi persyaratan untuk pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat PIRT. Ia mengatakan, sertifikat PIRT ini juga dibutuhkan UMKM agar produknya dapat menembus pasar marketplace ataupun pasar modern.
Banyu mengatakan, persoalan legalitas penting, tapi target utamanya adalah para pelaku UMKM benar-benar memahami tentang keamanan pangan, sebagai bentuk jaminan terhadap konsumen. “Tata cara dan pengetahuan keamanan dikuasai, bukan hanya legalitas saja,” kata dia.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan mengatakan, kegiatan penyuluhan kali ini diikuti 30 pelaku UMKM. “Ini bagian dalam tahapan proses PIRT, salah satunya penyuluhan keamanan pangan,” kata dia.
Menurut Agus, fasilitasi dari pemerintah daerah ini merupakan bentuk dukungan pengembangan UMKM, sejalan dengan upaya yang digencarkan pemerintah pusat.