REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel Sunarya terhadap Vissi El Alexandar di Polrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam. Total terdapat 23 adegan yang diperagakan pelaku.
Terungkap dalam rekonstruksi, Samuel mendatangi Vissi ke kliniknya tempat bekerja di Paskal 23, Kota Bandung, Sabtu (26/10/2023). Ia datang karena mendapatkan pesan berisi tantangan dari korban. Pelaku mendatangi korban berdasarkan live location yang dibagikan.
Setelah berada di klinik korban, pelaku langsung menuju ke lantai dua. Ia bertemu dengan dua orang resepsionis dan langsung menanyakan Vissi. Karyawan tersebut memberitahukan bahwa korban tengah menangani pasien.
Ia pun menunggu di dekat meja resepsionis. Namun, karena terlalu lama, pelaku turun kembali ke lantai satu dan pergi ke mal untuk minum kopi hingga akhirnya melupakan perselisihan.
Namun, saat berada di tempat kopi, ia mengaku, dihubungi korban kembali dan ditantang bertemu di klinik. Setelah selesai minum kopi, pelaku bertemu Vissi di sebuah lorong di lantai tiga dan terlibat cekcok.
Samuel mengeluarkan mata pisau untuk menakuti Vissi. Namun, korban tidak gentar. Samuel mengaku tidak memiliki niat untuk melukai Vissi.
Vissi pun meminta Samuel menyelesaikan masalah di luar klinik. Setelah itu korban sempat memukul pelaku berkali-kali ke bagian wajah. Pelaku pun mengaku tidak menusuk korban.
Pelaku mengaku, sempat dipukul oleh orang. Ia pun langsung berangkat ke klinik dan meminta divisum di Andir.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dokter gigi meliputi 23 adegan. Rekonstruksi dilakukan agar kasus tersebut menjadi jelas.
"Kita dalami melalui rekonstruksi kita dapatkan 23 adegan," ucap dia, Kamis (26/10/2023) malam.