REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Ini peringan bagi orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan samppai kasus tiga orang anak yang masih pelajar SD di Palabuhanratu, di Kabupaten Sukabumi mengalami luka-luka karena sepeda listrik yang ditumpanginya bertabrakan dengan sepeda motor, Jumat (3/11/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tangsiraya Kampung Pangsor Lio, Kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Video peristiwa kecelakaan tersebut viral di media sosial. Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
''Dari hasil keterangan saksi di lapangan bermula ketika kendaraan sepeda listrik yang di kendarai RA (9 tahun) dengan membawa penumpang dua orang yakni GA (8) dan IK (8) melaju dari arah Gunung Butak menuju arah Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,'' kata Yanuar. Namun sesampainya ditempat kejadian perkara atau dilokasi kejadian sewaktu melintasi jalan menurun, kendaraan sepeda listrik yang di kendarai RA hendak berpindah lajur.
Jadi, RA yang mengendarai sepeda listrik itu tidak melihat situasi di sekitarnya saat hendak menuju Pasar palabuhanratu. Pada saat yang bersamaan melaju kendaraan sepeda motor Honda Beat.
Karena sudah terlalu dekat, kata Yanuar, kendaraan sepeda hotor Honda Beat dengan nomor polisi F 4471 UBR yang dikendarai FIR (38) warga Cangehgar, Palabuhanratu melaju dari arah Pasar Palabuhanratu menuju Pangsor. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat itu, maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi.
Menurut Yanuar, pengendara kendaraan sepeda listrik atau korban RA mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan cidera kepala sedang. Dari kejadian ini ia mengimbau kepada penyewa kendaraan sepeda listrik untuk selalu menjaga kesadarannya akan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu Yanuar mengingatkan kepada pemilik sewaan kendaraan sepeda listrik untuk tidak menyewakan kepada anak di bawah umur. '' Kepada pemilik sewaan untuk menyediakan alat keselamatan (Helm) kendaraan aepeda listrik dan mengingatkan mereka agar sepeda listrik tidak bisa di gunakan di jalan raya,'' katanya.