Senin 13 Nov 2023 16:20 WIB

TPA Purbahayu Dibuka, Tumpukan Sampah di Pantai Pangandaran Mulai Diangkut 

Kebakaran yang terjadi di TPA Purbahayu tidak akan menyambar ke tumpukan sampah baru.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Kondisi kebakaran di TPA Purbahayu, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Foto: Dok Republika
Kondisi kebakaran di TPA Purbahayu, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

REJABAR.CO.ID,  PANGANDARAN -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran kembali membuka aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu per Senin (13/11/2023). TPA Purbahayu diketahui sempat ditutup akibat kebakaran yang tak kunjung padam sejak awal pekan lalu.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran, Wagiso, mengatakan aktivitas di TPA Purbahayu sudah dibuka kembali per hari ini. Pengangkutan sampah ke TPA Purbahayu disebut sudah dapat kembali dilakukan.

"Kami mulai aktivitas pengangkutan sampah sambil penanganan (kebakaran) di TPA," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (13/11/2023).

Menurut dia, pihaknya jug sudah berkoordinasi dengan warga sekitar terkait membuka kembali di TPA Purbahayu. Ia memastikan, kebakaran yang terjadi di TPA Purbahayu tidak akan menyambar ke tumpukan sampah baru.

Wagiso mengakui, saat ini masih kerap muncul asap dari kebakaran. Namun, secara umum sudah terkendali. Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan penanganan di lapangan.

"Itu terus kita tangani. Soalnya untuk penanganan kebakaran di TPA itu tidak mungkin bisa langsung padam, tapi sekarang kita pastikan aman dan kontinu melakukan pendinginan," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya saat ini sedang melakukan aktivitas pengangkutan di sekitar kawasan pantai. Pasalnya, selama TPA Purbahayu ditutup, sampah di kawasan pantai menumpuk.

"Sekarang sudah mulai diangkut. Tinggal beberapa titik. Besok diperkirakan selesai," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement