REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim penasehat hukum dari Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, mengajukan permohonan berobat bagi kliennya kepada majelis hakim. Hal itu disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023).
Permohonan tersebut disampaikan tim penasehat hukum sesaat sebelum majelis hakim yang diketuai oleh Yogi Dulhadi menutup persidangan. Hakim mempersilakan penasehat hukum jika ingin ada yang disampaikan.
‘’Ada yang mau kami sampaikan, permohonan berobat untuk klien kami,’’ ujar salah seorang tim penasehat hukum.
Dalam permohonannya itu, tim penasehat hukum menyampaikan bahwa Panji Gumilang sebelumnya menjalani pengobatan dua kali dalam sepekan di RS Santo Borromeus Bandung untuk tangannya yang sakit.
Namun, sejak menjalani masa penyidikan dan penahanan, kondisi tangan Panji Gumilang belum pernah diperiksa lagi. Karena itu, tim penasehat hukum mengajukan permohonan agar kliennya dapat berobat ke RS Santo Borromeus Bandung.
Menanggapi permohonan tersebut, hakim meminta agar surat tersebut dilengkapi keterangan waktu berobatnya, baik hari, tanggal, maupun jamnya. Selain itu juga harus ada surat keterangan dari lapas bahwa memang kedokteran di lapas tidak bisa menangani kondisi kesehatan terdakwa.
‘’Kalau berobat itu kan kemanusiaan. Silakan-silakan saja kalau memang tidak bisa ditangani oleh kedokteran lapas. Apalagi dengan umur terdakwa 78 tahun. Tapi ada waktunya,’’ ucap Yogi.
Ditemui usai persidangan, salah seorang tim penasehat hukum Panji Gumilang, Mohammad Ali, menyatakan, tangan Panji Gumilang yang sebelumnya patah, masih dalam pemulihan dan saat ini membutuhkan pengobatan. Namun sejak beberapa bulan terakhir, kondisi tangan kliennya itu belum pernah diperiksa lagi oleh dokter spesialis yang biasa menanganinya.
‘’Kalau dilihat secara fisik, Alhamdulillah beliau dalam keadaan sehat. Tapi kan secara medis tidak tahu seperti apa,’’ kata Ali.
Ali menambahkan, sejak awal pengobatan tangannya yang patah itu, Panji Gumilang biasa melakukannya di RS Santo Borromeus Bandung. Karena itu, rekam medis kliennya sejak awal memang ada di RS tersebut.
‘’Di lapas memang ada dokter, tapi dokternya bukan spesialis seperti di rumah sakit. Saya rasa kurang ya untuk pemeriksaan Syekh karena sejak awal rekam medisnya ada di RS Santo Borromeus,’’ katanya.