REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat yang terlibat aktif menyalurkan oksigen di masa pandemi Covid-19. Mereka dinilai membantu dalam penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan langsung diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin di Ballroom Mason Pine Hotel, Bandung Barat, Rabu (15/11/2023). Penghargaan langsung diterima oleh Kepala Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kombes Nelson.
"Alhamdulillah kita menerima penghargaan. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah atas apa yang kita lakukan, saat pandemi Covid 19 dengan memberikan bantuan oksigen untuk masyarakat," ucap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Deni Okvianto melalui keterangan resmi yang diterima.
Kepala Posko Oksigen Jabar, Taufik Santoso mengaku berterima kasih kepada Ditreskrimsus yang membantu kelancaran oksigen saat pandemi Covid-19. Ia mengatakan bantuan penyaluran oksigen di masa pandemi sangat bermanfaat untuk masyarakat.
"Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Jabar yang telah membantu kelancaran oksigen pada masa pandemi Covid 19," kata dia.
Pj Gubernur Jabar Bey Mahmudin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar terkait dengan penanganan pandemi Covid 19. Ia berharap ke depan masyarakat terus menjaga kesehatan pascapandemi.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan terutama kelancaran pasokan oksigen saat penanganan Covid 19," kata dia.
Dengan berakhirnya masa pandemi Covid 19, ia mengatakan pihaknya mengajak semua pihak tetap menjaga kesehatan.