REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Seorang remaja berinisial R (17 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban diduga tak bisa mengendalikan motor yang dikendarainya, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan pikap.
Kepala Polsek (Kapolsek) Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis (16/11/2023). Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Pangkalan Udara (Lanud) Wiriadinata menuju arah Karangresik.
Motor yang dikendarai korban kemudian menabrak bagian belakang mobil pikap, yang berada di jalur yang sama. “Ketika di TKP (tempat kejadian perkara), diduga pengendara sepeda motor Honda Beat dalam kecepatan tinggi,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kapolsek, korban diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan pikap. “Pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia,” ujar dia.
Korban dikabarkan tidak menggunakan helm saat berkendara. Sepeda motornya juga tidak dilengkapi pelat nomor. Menurut Kapolsek, baik motor korban dan mobil pikap yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan.
Selepas kecelakaan, Kapolsek mengatakan, korban langsung dibawa ke RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga.