REJABAR.CO.ID, PURWAKARTA -- Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, menyarankan agar ke depannya, pemerintah menggaji para Ketua RT dan RW dengan nilai wajar. Hal ini karena mereka bertugas melayani masyarakat di kewilayahan selama 24 jam.
"Tugas mereka (para ketua RT dan RW) sangat sentral di kewilayahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Dedi, Ahad (19/11/2023).
Dia mengaku, prihatin kalau selama ini para Ketua RT dan RW digaji dengan nilai yang rendah di sejumlah daerah. Pada awalnya, Dedi bercerita, mengenai permasalahan data yang membuat bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran. Sedangkan mereka yang benar-benar membutuhkan sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Atas kondisi itu, pasti yang pertama disalahkan itu RT dan RW. Apalagi kalau saudara dari RT RW-nya mendapatkan bantuan,” katanya.
Menurut Dedi, hal tersebut bukanlah kesalahan RT dan RW, sebab data penerima bantuan berasal dari survei BPS yang sifatnya berkala sekitar empat tahun sekali.
Di sisi lain, Dedi mengaku, prihatin dengan gaji RT dan RW yang sangat kecil. Di beberapa tempat ia pernah bertemu kalau mereka digaji Rp 200 ribu per bulan bahkan ada yang hanya Rp 900 per tahun.
“Sudah hanya dapat Rp 900 ribu per tahun, setiap ada masalah pasti yang pertama disalahkan. Belum lagi urusan kerja bakti, kemalingan sampai warga berkelahi pasti larinya ke RT dan RW,” kata dia.
Ke depan, katanya, kenaikan gaji RT RW harus dinaikkan, dan mereka juga harus dilengkapi handphone agar bisa dalam setiap hari memperbaharui data kependudukan yang berpengaruh pada kemiskinan seperti warga meninggal dunia, sakit hingga mereka yang cerai.
“Jadi harus diupayakan kalau tahun depan gaji RT dan RW minimal Rp1 juta per bulan,” katanya.
Bagi Dedi, hal tersebut bukanlah angan-angan. Karena saat menjabat Bupati Purwakarta, Dedi pernah menggaji para Ketua RT sebesar Rp 750 ribu per bulan dan Rp 800 ribu per bulan gaji RW.
Namun, katanya, cukup disayangkan karena hingga kini, gaji para Ketua RT dan RW tersebut belum naik meski sudah lima tahun berlalu.