Dengan fakta itu, dia mengatakan, kliennya menolak keterangan Danu. Kehadirannya dalam rekonstruksi karena kliennya ingin mengetahui cerita Danu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dengan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Terdapat 95 adegan yang diperagakan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi. Serta M Ramdanu alias Danu keponakan korban.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement