Jumat 01 Dec 2023 10:43 WIB

Mahasiswa Rencanakan Bunuh Perempuan di Tasikmalaya, Siapkan Pemukul Kayu dan Kerambit

Terdapat sejumlah luka pada tubuh perempuan yang merupakan pacar tersangka.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, HP (20 tahun), saat dihadirkan di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, HP (20 tahun), saat dihadirkan di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Polisi menangkap pria berinisial HP (20 tahun) terkait kematian perempuan, yang jasadnya ditemukan di sebuah kebun wilayah Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tersangka diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial W (19), yang merupakan pacarnya.

Jasad perempuan itu dilaporkan ditemukan pada Rabu (29/11/2023). Polisi menangkap tersangka pada Kamis (30/11/2023). Tersangka diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus wilayah Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, tersangka diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap pacarnya sehari sebelum kejadian. Tersangka diduga menyiapkan sebuah pemukul berbahan kayu dan senjata tajam jenis kerambit sebelum melakukan tindakannya. “(Pemukul kayu) Itu memang disiapkan oleh tersangka sehari sebelum kejadian. Itu disiapkan di sanggar kampusnya,” kata Fetrizal, Kamis (30/11/2023).

Saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (29/11/2023), kayu pemukul itu disebut kondisinya sudah patah atau terlepas dari gagangnya. Pemukul itu rusak diduga karena digunakan tersangka untuk memukul pacarnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka diduga memukul korban menggunakan kayu itu sebanyak lima kali. Dua kali pukulan diarahkan ke pundak korban dan tiga kali diarahkan ke bagian kepala. “Saat (pukulan) kelima kalinya, baru kayunya terlepas dari gagangnya,” ujar Fetrizal.

Menurut Fetrizal, ketika itu korban terlihat masih bergerak. Kemudian, kata dia, tersangka mengambil senjata tajam jenis kerambit dan menusukkan ke bagian rusuk dan leher korban, sehingga korban tidak bergerak.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui terdapat sejumlah luka pada jasad korban. Di antaranya luka sobek di bagian pundak dengan kedalaman satu sentimeter, luka lecet di leher sepanjang 0,5 sentimeter, serta luka sobek di bawah telinga sebelah kanan belakang satu sentimeter, dua sentimeter, dan dua sentimeter, dengan kedalaman empat sentimeter.

Kemudian luka sobek di leher belakang kanan sepanjang satu sentimeter, dan luka berwarna titik hitam di bagian rusuk sebelah kanan.

Setelah melakukan tindakannya itu, menurut Fetrizal, tersangka meninggalkan pacarnya di kebun. Tersangka dilaporkan sempat kembali ke kampusnya sebelum pulang ke rumah.

Fetrizal mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, wilayah Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Kamis dini hari. “Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan upaya mencoba melawan petugas, maka kami ambil tindakan tegas di lokasi. Dua kali (penembakan),” kata dia.

Pengakuan tersangka

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement