REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, melakukan tes urine terhadap F (21 tahun), pengemudi mobil Daihatsu Ayla yang dilaporkan menabrak sejumlah kendaraan. Tes urine juga dilakukan terhadap penumpang mobil tersebut, berinisial A.
Tes urine dilakukan setelah pengemudi mobil Ayla itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, pada Kamis (30/11/2023). Mobil Ayla itu dilaporkan menabrak atau menyerempet sejumlah kendaraan di beberapa lokasi, namun tetap melaju, hingga akhirnya menabrak kios penjual buah-buahan.
“Dari hasil tes urine, ternyata kedua penumpang (mobil Ayla) itu, pengemudi dan penumpangnya atas nama F dan A, dua-duanya positif mengandung zat benzodiazepine atau sejenis obat penenang,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Kandungan obat benzodiazepine ini disebut seperti pada obat keras Tramadol atau Hexymer. Menurut Sudirman, penyalahgunaan obat tersebut, kemudian berkendara, dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebab, Sudirman mengatakan, pengemudi bisa mengalami disorientasi ruang maupun waktu. “Hal ini terjadi kecelakaan kemarin, (kendaraan) yang dikemudikan oleh seorang pengemudi atas nama F, yang telah menggunakan zat penenang tersebut,” kata Sudirman.
Sudirman pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan tersebut. Apalagi, kata dia, bisa berdampak negatif terhadap orang lain juga.