Kamis 07 Dec 2023 12:54 WIB

Susun Perencanaan Pembangunan 2025, Sukabumi Gencarkan Musrenbang dari Kelurahan

Musrenbang kelurahan jadi upaya Pemkot fasilitasi warga sampaikan aspirasi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemkot Sukabumi mulai menggencarkan penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang. Upaya ini dilakukan dengan menggencarkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari mulai tingkat kelurahan.
Foto: dok Pemkot Sukabumi
Pemkot Sukabumi mulai menggencarkan penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang. Upaya ini dilakukan dengan menggencarkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari mulai tingkat kelurahan.

REJABAR.CO.ID,  SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mulai menggencarkan penyusunan perencanaan pembangunan untuk 2025 mendatang. Upaya ini dilakukan dengan menggencarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari mulai tingkat kelurahan.

"Kick off perencanaan pembangunan 2025 sudah dimulai," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada Republika.co.id, Kamis (7/12/2023). Sebab, proses perencanaan tahunan dinilai paling lama Desember 2023 atau dua tahun sebelumnya.

Sehingga kata Asep, sejak Senin (5/12/2023) mulai digelar musrenbang di kelurahan-kelurahan. Nantinya di Januari 2024 berlanjut ke musrenbang tingkat kecamatan.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi menerangkan, perencanaan pembangunan 2025 sudah dimulai di Desember 2023. "Para lurah akan memasukkan aspirasi warganya ke palikasi SIPD (Sistem informasi pembangunan daerah-Red)," katanya.

Setelah musrenbang kelurahan, kata Asep, akan dilakukan musrenbang kecamatan di minggu kedua Januari 2024. Berikutnya setelah pemilu atau minggu ketiga Februari 2024 akan digelar forum perangkat daerah.

"Di awal Maret 2024 digelar musrenbang tingkat kota," ujar Asep. Nantinya proses perencanaan akan berakhir atau wajib selesai di awal bulan Juli 2024.

Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, musrenbang kelurahan sebuah bentuk bagaimana memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sebab, program strategis harus dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat melalui sumbangsih pemikiran dalam perencanaan pembangunan.

"Musrenbang ini untuk menampung kebutuhan masyarakat, menampung aspirasi kelompok masyarakat dalam yang nantinya disusun sedemikian rupa. Sehingga disepakati yang nantinya akan di susun tingkat kecamatan," ujar Kusmana.

Adanya pembangun itu, Kusmana melanjutkan, muncul dari bawah sesuai dengan potensi daerah dan arah kebijakan sesuai dengan kebutuhan. Musrenbang ini diharapkan untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, menekan angka stunting dan memperhatikan calon ibu hamil, seperti kebutuhan kesehatan yang harus dijaga dan peningkatan sumber daya manusia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement