REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Rinto Katana (27 tahun) sopir bus Handoyo yang menyebabkan kecelakaan maut di interchange kilometer 72/B Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sore, terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Seperti diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang penumpang meninggal dunia dan sembilan orang luka ringan dan berat.
"(Ancaman hukuman) di atas lima tahun," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan, tersangka dijerat pasal 311 dan 310 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta.
"Sopir ditahan, sementara sopir ditahan," kata dia.
Ia menambahkan, jalur interchange kilometer 72/B Tol Cipali sudah bisa diakses lagi oleh kendaraan pascaolah TKP selesai dialksanakan pada Sabtu (16/12/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bus Handoyo yang membawa 18 orang penumpang dan tiga orang kru mengalami kecelakaan datang dari arah Cirebon menuju ke Cikampek. Bus disopiri oleh Rinto Katana (27 tahun).
"Bus dengan kecepatan 80 kilometer per jam ketika memasuki interchange diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu oleng ke kiri dan terbalik miring di jalur. Posisi akhir kendaraan terbalik miring melintang menghadap timur," ucap dia, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengungkapkan 12 orang penumpang meninggal dunia, dua orang penumpang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Radjak. "12 orang meninggal dunia," kata dia.
Seusai dilakukan evakuasi, Ibrahim mengatakn, bus dibawa ke kilometer 92 Tol Cipali Subang.
Berikut data-data identitas korban:
1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung
2. YEKTI Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang
3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur
4. Iskandar (69 tahun) asal Magelang
5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang
6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang
7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat
8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang
9. Siti Munjayana (55 tahun) asal Magelang
10. Adelia asal Magelang
11. Identitas belum diketahui (Mrs x)
12. Identitas belum diketahui (Mrs x)
Data identitas korban luka berat:
1. Rahma Yesmina (16 tahun) asal Temanggung
2. Dinasti Aulia (19 tahun) asal Lebak
Data identitas korban luka ringan:
1. Indra Wiradharma (39 tahun)
2. Sudiyati (51 tahun) asal Kabupaten Temanggung
3. Mr X (13 tahun) pelajar asal Magelang
4 . Amanda Setia Wardani (20 tahun) asal Temanggung.
5. Rohmad Fajar (38 tahun) asal Kendal
6. Supir cadangan bus Handoyo
Rio Tri Hermawan (33 tahun) asal Semarang
7. Kernet bus Handoyo
Agus setiawan (38 tahun) asal Magelang.