Senin 18 Dec 2023 09:57 WIB

Jadi Tersangka, Sopir Bus Handoyo Terancam Penjara 5 Tahun Penjara

Rintio Katana, sopir bus tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Anggota Korlantas Mabes Polri bersama Ditlantas Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Bus PO Handoyo di KM 72 Tol Cipali, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). Ditlantas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Handoyo di interchange kilometer 72/B Tol Cipali. Selanjutnya, olah TKP barang bukti akan dilanjutkan menunggu dari perusahaan bus.
Foto: Dok Ditlantas Polda Jabar
Anggota Korlantas Mabes Polri bersama Ditlantas Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Bus PO Handoyo di KM 72 Tol Cipali, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). Ditlantas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Handoyo di interchange kilometer 72/B Tol Cipali. Selanjutnya, olah TKP barang bukti akan dilanjutkan menunggu dari perusahaan bus.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Rinto Katana (27 tahun) sopir bus Handoyo yang menyebabkan kecelakaan maut di interchange kilometer 72/B Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sore, terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Seperti diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang penumpang meninggal dunia dan sembilan orang luka ringan dan berat.

"(Ancaman hukuman) di atas lima tahun," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

 

photo
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK, saat menjenguk korban luka-luka kecelakaan tunggal bus PO Handoyo, di KM 72/B Tol Cipali, Purwakarta. - (dok. Republika)

 

Dia mengatakan, tersangka dijerat pasal 311 dan 310 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta.

"Sopir ditahan, sementara sopir ditahan," kata dia.

Ia menambahkan, jalur interchange kilometer 72/B Tol Cipali sudah bisa diakses lagi oleh kendaraan pascaolah TKP selesai dialksanakan pada Sabtu (16/12/2023).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bus Handoyo yang membawa 18 orang penumpang dan tiga orang kru mengalami kecelakaan datang dari arah Cirebon menuju ke Cikampek. Bus disopiri oleh Rinto Katana (27 tahun).

"Bus dengan kecepatan 80 kilometer per jam ketika memasuki interchange diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu oleng ke kiri dan terbalik miring di jalur. Posisi akhir kendaraan terbalik miring melintang menghadap timur," ucap dia, Sabtu (16/12/2023).

Ia mengungkapkan 12 orang penumpang meninggal dunia, dua orang penumpang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Radjak. "12 orang meninggal dunia," kata dia.

Seusai dilakukan evakuasi, Ibrahim mengatakn, bus dibawa ke kilometer 92 Tol Cipali Subang. 

Berikut data-data identitas korban:

1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung

2. YEKTI Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang

3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur

4. Iskandar (69 tahun) asal Magelang

5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang

6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang

7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat

8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang

9. Siti Munjayana (55 tahun) asal Magelang

10. Adelia asal Magelang

11. Identitas belum diketahui (Mrs x)

12. Identitas belum diketahui (Mrs x)

Data identitas korban luka berat:

1. Rahma Yesmina (16 tahun) asal Temanggung

2. Dinasti Aulia (19 tahun) asal Lebak

Data identitas korban luka ringan:

1. Indra Wiradharma (39 tahun)

2. Sudiyati (51 tahun) asal Kabupaten Temanggung

3. Mr X (13 tahun) pelajar asal Magelang

4 . Amanda Setia Wardani (20 tahun) asal Temanggung.

5. Rohmad Fajar (38 tahun) asal Kendal

6. Supir cadangan bus Handoyo

Rio Tri Hermawan (33 tahun) asal Semarang   

7. Kernet bus Handoyo

 

Agus setiawan (38 tahun) asal Magelang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement