REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membentuk tim untuk melakukan investigasi penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim KNKT mengumpulkan data-data terkait kedua kereta itu, juga keterangan dari para saksi dan pihak terkait.
“Kami sekarang masih proses pengumpulan data faktual. Jadi, kami belum bisa menyampaikan kesimpulan atau penyebabnya kira-kira,” kata investigator KNKT Gusnaedi Rachmanas.
Gusnaedi mengatakan, tim investigasi mengumpulkan sejumlah data terkait perjalanan dua kereta yang bertabrakan. Tim investigasi akan mencari informasi data logger, yaitu rekaman data terkait aktivitas kereta api. Menurut dia, pihaknya akan memastikan apakah data logger itu tersedia atau tidak.
Begitu juga terkait persinyalan. “Nanti dilihat rekaman-rekaman dari sarana itu. Ada kecepatan, tekanan pengereman, respons dari sarananya. Kalau dari persinyalan ada data tersendiri. Ada data logger persinyalan. Itu termasuk data yang kami himpun, dikumpulkan,” kata Gusnaedi.
Menurut Gusnaedi, KNKT juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi maupun pihak yang terkait dengan pengoperasian kereta. “Pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini, proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan,” kata dia.
Gusnaedi mengatakan, jika dalam proses pengumpulan data atau bukti-bukti faktual ini ada temuan yang membutuhkan tindak lanjut segera, KNKT akan mengeluarkan rekomendasi. “Jadi, rekomendasi segera itu sifatnya segera dilakukan agar bisa mengantisipasi kecelakaan yang lain. Sementara untuk laporan final, sesuai aturan maksimal, satu tahun sejak kejadian,” katanya.