REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Tim hukum nasional (THN) pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Jawa Barat (Jabar) membentuk posko pengaduan pelanggaraan pemilu tahun 2024 di 27 kabupaten dan kota. Mereka akan mengawal tahapan pemilu agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan pasangan tersebut.
Ketua THN Amin Jabar, Unggul Cahyaka mengatakan, akan melakukan advokasi dan pendampingan kepada partai koalisi, relawan, saksi dan masyarakat untuk mengantisipasi segala kecurangan. Serta apabila terdapat kecurangan maka dapat segera ditindak.
"THN Amin Jabar akan bekerja secara profesional dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada pilpres," ujar Unggul melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (16/1/2024).
Unggul mengajak seluruh relawan, masyarakat simpatisan dan partai pengusung untuk memenangkan Amin dan semakin besar pascadeklarasi posko pengaduan pemilu. Keberadaan posko pun diharapkan dapat semakin menguatkan pasangan Amin.
Menurut dia, daftar pemilih tetap (DPT) di Jabar sangat besar. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak memenangkan Amin.
Perwakilan THN pusat, Soleh mengatakan keberadaan posko pengaduan pemilu diharapkan bahwa relawan, simpatisan, dan partai pengusung tidak takut bersuara. Serta tidak takut terhadap tekanan dan tidak menolerasi kecurangan apa pun.
"Saya optimistis pasangan Amin akan menang termasuk di wilayah Jawa Barat pada Pemilu tahun 2024," katanya.