REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Polsek Tukdana, jajaran Polres Indramayu bersama Forkopimcam setempat, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/1/2024)
Acara penyerahan bantuan itu dipimpin oleh Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, didampingi oleh Camat Tukdana, Roehaenah, Danramil 1606/Tukdana, Kapten Czi Samsudin, serta Kuwu Desa Kerticala, Satori. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 50 paket sembako diserahkan kepada masyarakat Desa Kerticala sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang terdampak bencana alam.
‘’Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah angin puting beliung. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dalam menghadapi kesulitan akibat bencana tersebut,’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi.
Bantuan sosial itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memulihkan kondisi mereka pasca bencana. Selain itu, acara penyaluran bantuan tersebut juga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong antarwarga serta meningkatkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
Iwa juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak yang turut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. ‘’Dengan bersatu padu, diharapkan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif,’’ kata Iwa didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Angin puting beling menerjang tiga desa di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Akibatnya, puluhan rumah warga rusak, bahkan dua di antaranya ambruk rata dengan tanah.
Adapun tiga desa yang diterjang angin puting beliung itu adalah Desa Kerticala, Sukamulya, dan Gadel. Tak hanya merusak rumah warga, bencana yang terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB itu juga menyebabkan sejumlah pohon di ruas jalan raya daerah setempat bertumbangan.