REJABAR.CO.ID, CIREBON--- Ribuan surat suara rusak dan surat suara sisa di Kota Cirebon dimusnahkan, di Gudang Logistik, Selasa (13/2/2024) malam. Surat suara tersebut, ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan. Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar. Ribuan kertas tersebut sebelumnya dibagi berdasar jenis surat suaranya.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, terdapat lima jenis surat suara rusak dan sisa yang dimusnahkan. Yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 879 lembar, DPR RI sebanyak 1.218 lembar, DPD sebanyak 52 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 241 lembar, dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 430 lembar.
‘’Sesuai keputusan KPU Nomor 1.359 tentang Tata Kelola Logistik yang mana surat suara rusak dan yang lebih pada H-1 sebelum pemungutan suara harus dilakukan pemusnahan yang disaksikan pula Forkopimda, aparat keamanan dan Bawaslu,’’ kata Mardeko.
Mardeko pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar pemilu pada tahun ini berjalan aman dan lancar. ‘’Harapan kami kepada masyarakat Kota Cirebon, mari kita menjaga kondusivitas dan proses-proses pemilu. Semoga Pemilu berjalan lancar, aman dan damai,’’ kata Mardeko.
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa itu bagian dari tahapan yang harus dilakukan oleh KPU dalam Pemilu 2024. ‘’Ini sebuah pertanggungjawaban dan transparansi yang dilakukan oleh KPU dan disaksikan langsung oleh kami dari unsur forkopimda. Alhamdulillaah proses pemusnahan surat suara yang rusak dan sisa ini berjalan lancar,’’ ujar Agus saat menghadiri pemusnahan surat suara Pemilu 2024.
Agus mengimbau kepada seluruh warga Kota Cirebon agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Dia mengajak kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS. ‘’Mari gunakan hak suara kita, hak konstitusional sebagai warga negara untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat negara ini,’’ kata Agus.