Sabtu 17 May 2025 16:29 WIB

Tanggapi Sindiran Musrenbang, Komisi V DPRD Jabar: Sebercanda Itu Kah Pemerintahan Dedi Mulyadi?

Anggota DPRD Jabar menerima revisi undangan Musrenbang berkali-kali

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Anggota DPRD Jabar H Maulana Yusuf
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Jabar H Maulana Yusuf

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Hubungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat kian memanas. Usai aksi walk out yang dilakukan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna pada Jumat (16/5), kini giliran undangan pelaksanaan Musrenbang yang menjadi polemik

Dalam video yang diunggah Dedi Mulyadi melalui Instagram pribadinya @dedimulyadi71, mantan Bupati Purwakarta itu diduga menyindir DPRD Provinsi Jawa Barat seputar undangan pelaksanaan Musrenbang Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang sudah berlangsung pada 7 Mei 2025.

Baca Juga

"Musrenbang forum yang sakral, diundang tak mau datang, ingin dihargai tapi tak pernah menghargai, ingin dilibatkan tapi tidak pernah mau terlibat. Ngaku berpihak pada rakyat berjuang untuk rakyat giliran anggaran dibuat untuk kepentingan rakyat tak terima, dianggap melanggar konstitusi. Mari kita renungi kita ini bekerja buat siapa dan untuk siapa," ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip Republika pada Sabtu (17/5).

Pernyataan Dedi Mulyadi itu mendapat respon dari Anggota Komisi V Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. Ia membeberkan kronologis jadwal pelaksanaan Musrenbang berdasarkan surat yang diterima para Anggota DPRD Provinsi Jabar.

Maulana mengatakan, surat undangan Musrenbang kepada seluruh anggota DPRD Jabar tertanggal 02 Mei 2025 disampaikan di group DPRD pada selasa, 6 Mei 2025 pukul 05.55 WIB atau sehari sebelum pelaksanaannya.

"Dengan tenggat waktu 1 hari, di tengah berjalannya kegiatan anggota DPRD yang telah terjadwal jauh-jauh hari sebelumnya membuat seluruh anggota DPRD kelabakan. Seperti saya pribadi beserta seluruh anggota Komisi V yang sudah terjadwal kunjungan kerja ke Jakarta tepatnya 6 dan 7 Mei," papar Maulana.

Namun karena menganggap Musrembang itu adalah kegiatan yang penting, kata dia, Komisi V DPRD Provinsi Jabar memajukan jadwal pertemuan Rabu bersama Kementerian Pendidikan, yang awalnya jam 10.00 WIB menjadi jam 09.00 WIB pagi, dengan harapan dapat mengikuti acara Musrembang di Cirebon jam 13.00 WIB.

Kemudian di hari yang sama, kata dia, ketika surat undangan Musrenbang diterima pada Selasa 6 Mei 2025 pukul 14.22 WIB, Anggota DPRD Jabar menerima revisi undangan Musrenbang yang asalnya jam 13.00 WIB menjadi jam 07.00 WIB. "Dari perubahan jam tersebut tentu sebuah kemustahilan untuk kami bisa mengikuti, dengan waktu yang bersamaan, bahkan Musrenbang lebih dulu," kata dia.

"Lalu bagaimana kami bisa menghargai dan kemudian hadir bertukar pendapat untuk memperjuangan aspirasi, jika secara kronologi waktu saja tidak memungkinkan? Sebercanda itu kah pemerintahan Dedi Mulyadi dalam mengkomunikasikan dengan pihak legislatif?"kata dia.

Maulana pun menyimpulkan sikap yang ditunjukan Dedi Mulyadi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap legislatif. "Sudah jelas ini adalah bentuk kucing-kucingan administratif, penghinaan terhadap legislatif sekaligus sebagai sebuah strategi kotor dengan maksud terselubung," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement